Iklan
Kayu Ilegal Masih Marak
PONTIANAK, KOMPAS β Peredaran kayu ilegal dari hasil perambahan hutan di Kalimantan Barat masih marak terjadi setahun terakhir. Beberapa kali penyitaan kayu ilegal oleh aparat hukum di sejumlah wilayah menjadi barang buktinya.
Baru-baru ini, tepatnya pada Senin (22/10/2018), jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita sekitar 95 batang kayu jenis meranti. Kayu itu sudah diolah pemiliknya menjadi berbagai ukuran.