Iklan
Pengganda Uang dengan Ilmu Gaib Ditangkap
BANJARNEGARA, KOMPAS -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara membekuk dua tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Selain itu, polisi juga menangkap 4 orang tersangka kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
"Modusnya tersangka menjanjikan dengan ilmu gaibnya bisa menggandakan uang. Awalnya meminta uang Rp 12.500.000 dan beberapa waktu kemudian meminta uang lagi Rp 240 juta. Dijanjikan akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar," kata Kepala Kepolisian Resor Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei, Rabu (24/10/2018) di Banjarnegara, Jawa Tengah.