logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKepatuhan Tata Ruang demi...
Iklan

Kepatuhan Tata Ruang demi Mitigasi Bencana

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JrsqxQUz1WPpd4YvNpV8Almyovk=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-10-23-at-21.13.14_1540304056.jpeg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabaruddin memaparkan pentingnya standar bangunan dalam upaya mitigasi gempa bumi di Institut Teknologi Bandung, Selasa (23/10/2018).

BANDUNG, KOMPAS β€” Daerah patahan Palu-Koro, Sulawesi, dan bekas likuefaksinya membuat tata ruang daerah-daerah yang tertimpa bencana perlu direvisi ulang. Ketegasan regulasi tata ruang untuk daerah rawan bencana perlu dilakukan sebagai bentuk mitigasi bencana.

Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabaruddin, di Bandung, Selasa (23/10/2018), mengatakan, daerah patahan dan yang terkena likuefaksi tidak boleh dibangun. Ia berujar, belum ada teknologi bangunan yang bisa bertahan di daerah ini sehingga bisa membahayakan masyarakat.

Editor:
Bagikan