Iklan
Kepatuhan Tata Ruang demi Mitigasi Bencana
BANDUNG, KOMPAS β Daerah patahan Palu-Koro, Sulawesi, dan bekas likuefaksinya membuat tata ruang daerah-daerah yang tertimpa bencana perlu direvisi ulang. Ketegasan regulasi tata ruang untuk daerah rawan bencana perlu dilakukan sebagai bentuk mitigasi bencana.
Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabaruddin, di Bandung, Selasa (23/10/2018), mengatakan, daerah patahan dan yang terkena likuefaksi tidak boleh dibangun. Ia berujar, belum ada teknologi bangunan yang bisa bertahan di daerah ini sehingga bisa membahayakan masyarakat.