Iklan
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Perdagangan Bayi
SURABAYA, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kembali menangkap dan menetapkan tiga tersangka baru kasus perdagangan bayi melalui media sosial Instagram. Mereka merupakan pasangan mahasiswa orangtua bayi dan perantara.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial FS (21) dan BN (21) yang merupakan orangtua bayi dan YB (32) yang menjadi perantara. Dengan ditangkapnya tiga tersangka baru tersebut membuat tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi delapan orang.