logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenetapan Tersangka Korporasi ...
Iklan

Penetapan Tersangka Korporasi agar Dijadikan Pelajaran

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WQe2L8gkkxTQU1F1oSYs7Zc6OPw=/1024x544/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWakil-Ketua-KPK-Alexander-Marwata_1539272520.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2018). Alexander berharap korporasi menaati peraturan agar tak terjerat pidana korupsi.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sejak 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sejumlah perusahaan menjadi tersangka pidana korporasi. Hal itu diharapkan menjadi pelajaran bagi korporasi lain agar tak terjerat kasus serupa karena memiliki dampak besar bagi perusahaan dan karyawan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di sela-sela Stadium General Antikorupsi di kampus Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2018), mengatakan, hingga saat ini, ada sekitar lima perusahaan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, termasuk juga perusahaan BUMN.

Editor:
Bagikan