Iklan
Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Terkendala Aturan
PALEMBANG,KOMPAS β Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api terkendala sejumlah aturan yang menyulitkan investor. Hal ini juga berdampak terhadap lambannya proses pembebasan lahan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pun berencana mengajukan diskresi terhadap sejumlah peraturan.
Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (PT SMS), selaku badan usaha milik daerah yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, IGB Surya Negara, Jumat (12/10/2018), di Palembang, mengatakan, hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih tersendat. Dari target pembebasan lahan seluas 260.825 hektar di tahap I, baru 153 hektar yang terealisasi.