Iklan
Petugas Pelintasan Margorejo Diperiksa akibat Tabrakan Fatal
SURABAYA, KOMPAS - Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya hingga Minggu (7/10/2018) malam, masih memeriksa dua petugas pelintasan kereta api Margorejo. Pemeriksaan terhadap dua pegawai Dinas Perhubungan Kota Surabaya itu terkait dengan kecelakaan fatal di pelintasan Margorejo pada Jumat (5/10/2018) malam.
Kedua pegawai dimaksud berinisial KR (40) dan BS (60). Mereka bertugas di pos pelintasan ketika kecelakaan terjadi. Saat ini status mereka sebagai terperiksa kasus tersebut. Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Eva Guna Pandia menolak berkomentar apakah status kedua pegawai itu sebagai tersangka atau tidak. "Namun, kami menemukan ada unsur kelalaian mereka sehingga kecelakaan fatal terjadi," katanya, Minggu malam.