logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelanggaran Kesusilaan dan...
Iklan

Pelanggaran Kesusilaan dan Kekerasan oleh Oknum Aparat Meresahkan

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0-OxZ1ZSi9EbFI6oKIq4s-Ln-m0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181001144243_IMG_0929_1538399199.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Oknum prajurit Kodam I Bukit Barisan, Sersan Satu Sahala Samosir (kiri), mengikuti sidang sebagai terdakwa kasus pelanggaran kesusilaan dan penganiayaan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (1/10/2018). Upaya mengurangi pelanggaran kesusilaan menjadi perhatian khusus TNI.

MEDAN, KOMPAS β€” Korban penganiayaan dan pelanggaran kesusilaan, Kl (27), menyesalkan sikap terdakwa oknum prajurit Kodam I Bukit Barisan, Sersan Satu Sahala Samosir (29), yang dalam pleidoi tidak mengakui penganiayaan dan pelanggaran kesusilaan kepadanya. Oditur Militer I-02 Medan sebelumnya menuntut Sahala 12 bulan penjara dan pemecatan dari dinas TNI.

Nota pembelaan itu disampaikan penasihat hukum Sahala, Sersan Satu Ahmad Zaini, dalam persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Khairul Rizal, Senin (1/10/2018). Hadir terdakwa Sahala, penuntut umum dari Oditur Militer I-02 Letnan Kolonel Saifuddin Rambe, dan korban Kl.

Editor:
Bagikan