logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPengiriman 169.000 Butir Pil...
Iklan

Obat berbahaya

Pengiriman 169.000 Butir Pil Koplo Digagalkan

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/7wF8Pm2tWuzbEa9jPyCeg6CJ3MY=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-24-at-15.46.11_1537779031-4.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti pil dobel L, Senin (24/9/2018) di Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS โ€“ Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menyita 169.000 butir pil dobel L atau pil koplo dari seorang kurir, DSA (22). Obat berbahaya tersebut diduga berasal dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Senin (24/9/2018) di Surabaya, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi pil dobel L. Aparat kemudian menggerebek DSA di rumah kontrakannya yang terletak di Rangkah.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Pengiriman 169.000 Butir Pil Koplo Digagalkan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...