logo Kompas.id
NusantaraDukun Penyekap Perempuan...
Iklan

Dukun Penyekap Perempuan Terancam Dibui Selama 15 Tahun

Oleh
Videlis Jemali
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F0lUwXdPQE0lMWVaexlDak9Slow=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180917-WA0068.jpg
ARSIP POLRES TOLITOLI

Penyidik Kepolisian Resor Tolitoli menyerahkan tersangka Jago (bermasker) kepada tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (17/9/2018).

TOLITOLI, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah, menyerahkan Jago (68), dukun yang menyekap seorang perempuan selama 15 tahun. Dia dijerat dengan pasal penculikan dan persetubuhan dengan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

”Tersangka dalam keadaan sehat saat diserahkan,” kata Kepala Polres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Iqbal Alqudusy di Tolitoli saat dihubungi dari Palu, Sulteng, Senin (17/9/2018).

Editor:
Bagikan