Iklan
Narkoba Ditawarkan lewat SMS ”Broadcast”
MAGELANG, KOMPAS — Narkoba saat ini juga marak diedarkan lewat pesan singkat massal atau SMS broadcast. Hal ini terungkap dari pengakuan lima tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magelang dalam operasi Antik Candi 2018 yang digelar sejak 24 Agustus.
Wakil Kepala Polres Magelang Komisaris Eko Mardiyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka, narkoba tersebut ditawarkan melalui SMS dengan kalimat semacam iklan.