logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPita Cukai Palsu Diduga...
Iklan

Pita Cukai Palsu Diduga Diimpor

Oleh
regina rukmorini
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmPAWvZycy83Fc_BqKFdbXap1po=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180903egiA-rokok.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Rokok- Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Selain yang berpita cukai resmi, rokok-rokok ilegal hingga kini, masih saja ditemui beredar di sejumlah tepat di Magelang. Selain yang polos tanpa pita cukai, sebagian rokok ilegal itu memakai pita cukai palsu.

MAGELANG, KOMPAS- Sebanyak 1,5 juta batang rokok berpita cukai palsu ditemukan beredar di lima kota/kabupaten di wilayah Kedu. Pita cukai palsu tersebut, tersebut bukan dibuat atau dicetak di Indonesia.

โ€œMelihat cetakan pita cukainya yang sangat halus, sangat mirip dengan pita cukai asli, diduga pita cukainya bukanlah hasil cetakan mesin-mesin cetak yang banyak dipakai di Indonesia. Kami menduga pita cukai palsu ini adalah barang impor,โ€ ujar Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Totok Purwanto, saat ditemui di sela-sela acara dialog cukai di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).

Editor:
Bagikan