logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurat Tanah Aset Pemkot...
Iklan

Surat Tanah Aset Pemkot Surabaya Dipalsukan

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/POy9J2siELWoE5HSNOYMrapL2Fo=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F426703_getattachmentc3bbef4d-ef19-4381-b4c9-2212048cae5a418090-2.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai menemui pimpinan Komisi Pemerintasan Korupsi di KPK, Jakarta, Senin (20/3/2018). Kedatangan Tri Rismaharini untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai aset-aset Pemerintah Kota Surabaya yang hilang dan kalah di pengadilan.

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, melaporkan dugaan pemalsuan surat sebidang tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik pemerintah daerah tersebut. Pelaku memalsukan surat dan menjual tanah seluas 9.733 meter persegi kepada warga.

Tanah yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut berada di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan. Tanah itu masih tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya dengan nomor registrasi 12345678-1991-82467-1.

Editor:
Bagikan