Iklan
38 Kakatua dari Indonesia Timur Disita di Riau
PEKANBARU, KOMPAS โ Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau, menyita 38 burung dilindungi asal Indonesia Timur, yang akan diselundupkan ke luar negeri lewat Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pelaku berinisial R ditahan di Polres Indragiri Hilir
โKami berterima kasih kepada polisi, terutama Pak Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Christian Roni yang menyerahkan barang bukti tangkapan burung kepada kami. Sebagian besar masih hidup, tetapi seekor tidak dapat diselamatkan,โ kata Suharyono, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, di Pekanbaru, Selasa (4/9/2018).