Iklan
154 Burung Tanpa Sertifikat Gagal Diselundupkan
SURABAYA, KOMPAS β Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman 154 burung yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Sebanyak 113 ekor di antaranya merupakan jenis cucak hijau dan murai batu yang tergolong satwa dilindungi.
Ke-154 burung tersebut terdiri dari jenis cucak hijau (60 ekor), murai batu (53 ekor), tledekan (38 ekor), dan cucak jenggot (3 ekor). Burung-burung tersebut ditemukan petugas di kolong truk yang berlayar dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, menuju Surabaya, Senin (27/8/2018).