Iklan
Polrestabes Surabaya Amankan 7,8 Juta Butir Pil Carnophen
SURABAYA, KOMPAS - Aparat Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menyita 7,8 juta butir pil carnophen dan pil dobel L. Obat keras yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi melalui resep dokter itu dikirim dari Jakarta menuju Banjarmasin dan Sulawesi melalui Surabaya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni MN (37) dan AZ (40). Keduanya ditangkap di Banjarmasin pada Minggu (5//2018).