logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMiras Buatannya Menewaskan...
Iklan

Miras Buatannya Menewaskan Tiga Orang, PRB Mengaku Belajar Meracik di Lapas

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA/AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBSPj7fSKdO0-HJQATlwCsXzGBE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FDSCN9930.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

PRB, peracik minuman keras yang menyebabkan tiga warga Hulaan Menganti, Kabupaten Gresik, tewas dan 30 orang lainnya harus menjalani observasi, Senin (20/8/2018) dini hari, ditangkap polisi. Ia menjual miras racikan Rp 1 juta per jeriken isi 30 liter atau eceran Rp 40.000 per liter.

Petrus Roy Bernando atau PRB (37), warga Jalan Genteng Besar 68, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Senin (20/8/2018) pukul 00.45 di Jalan Pogot Palem Regency 36, Kedinding, Kenjeran. Tersangka merupakan pemasok sekaligus peracik minuman keras oplosan yang menyebabkan tiga warga Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tewas dan 30 orang lainnya harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo.

Tim gabungan Kepolisian Resor Gresik dan Subdirektorat Tindak Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menyita resep racikan miras dan mobil Toyota Sienta L 1859 TH yang digunakan untuk mengangkut miras yang dipesan.

Editor:
Bagikan