logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejati Dalami Dugaan...
Iklan

Kejati Dalami Dugaan Penggelembungan Pengadaan Lampu Jalan Senilai Rp 17,9 Miliar

Oleh
Reny Sri Ayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CC8yMNjmZKDWe00LSGuEB6FivmU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_13745002_172_0.jpeg
DIDIE SW

Ilustrasi KorupsiDidie SW

MAKASSAR, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendalami kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan lampu jalan tenaga surya di 144 desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pengadaan lampu jalan ini menggunakan biaya dari alokasi dana desa. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 17,9 miliar ini.

Kepala Kejati Sulselbar Tarmizi mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ABP, seorang kepala bidang pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Polewali Mandar, dan Ha, direktur perusahaan rekanan dalam pengadaan lampu jalan tenaga surya itu.

Editor:
Bagikan