logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejaksaan Tinggi Banten Tahan ...
Iklan

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Kesehatan Banten

Oleh
Dwi Bayu Radius
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TXLpmEOx4JdAmX4TyNgRwQMB7dk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG_20180817_102524.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agoes Djaja (tengah) di Serang, Banten, Jumat (17/8/2018).

SERANG, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Banten menahan Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardojo karena kasus pengadaan genset. Kasus itu terjadi ketika Sigit menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Banten.

Kepala Kejati Banten Agoes Djaja di Serang, Banten, Jumat (17/8/2018), mengatakan, pengadaan genset dilaksanakan pada 2016. Genset itu disediakan untuk RSUD Banten. Selain Sigit, pelaksana pekerjaan dan salah satu direktur perusahaan swasta ES serta anggota survei MA ikut ditahan.

Editor:
Bagikan