Iklan
Sidang Gugatan Izin Lingkungan PLTA Batangtoru Dimulai
MEDAN, KOMPAS β Pengadilan Tata Usaha Negara Medan mulai memeriksa kelengkapan berkas gugutan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi terhadap izin lingkungan PLTA Batangtoru, Kamis (16/8/2018). Walhi menilai izin lingkungan PLTA yang berada di Tapanuli Selatan tersebut cacat hukum karena tidak melalui konsultasi publik yang melibatkan masyarakat luas.
βHari ini masih sidang tahap dismissal atau pemeriksaan administrasi persidangan. Majelis Hakim PTUN Medan meminta kami melengkapi berkas gugatan sebelum masuk ke sidang pokok perkara,β kata Kuasa Hukum Walhi Golfrid Siregar.