logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPuluhan Tersangka Kasus...
Iklan

Puluhan Tersangka Kasus Perjudian Diringkus Polres Cilacap

Oleh
Megandika Wicaksono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z1lUqis104-ph7km7JGay-ay3Fc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FJudi-1.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sebanyak 51 tersangka kasus perjudian diringkus Polres Cilacap, Selasa (14/8/2018).

CILACAP, KOMPAS β€” Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap menangkap 51 orang tersangka kasus perjudian selama sebulan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jajaran kepolisian menyita barang bukti berupa ratusan juta rupiah hasil judi togel, dadu, dan kartu remi.

”Hampir semua ditangkap di rumah karena sebagian besar yang diamankan adalah judi togel dan beroperasi di rumah dan toko,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Selasa (14/8/2018) di Cilacap.

Editor:
Bagikan