Iklan
Lahan Konsesi Terbakar, Izin Bisa Dicabut
PALANGKARAYA, KOMPAS β Perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar diancam dicabut izinnya. Pencabutan izin dilakukan karena kelalaian perusahaan menjaga konsesinya.
Di Kabupaten Kapuas, sekitar 300 hektar lahan konsesi terbakar. Polisi memeriksa tujuh saksi termasuk pihak perusahaan dan satu orang lagi yang merupakan saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.