logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLahan Konsesi Terbakar, Izin...
Iklan

Lahan Konsesi Terbakar, Izin Bisa Dicabut

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GRi0rQyW0jqyaiu4Vnf8v-Pf1mc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FDSC02454.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Pasukan Manggala Agni Daerah Operasi I Palangkaraya memadamkan api dan membasahi lahan gambut di sekitar Jalan Mahir-Mahar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/7/2018). Sejak Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu pagi, terdapat 15 titik api di seluruh Kalteng.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar diancam dicabut izinnya. Pencabutan izin dilakukan karena kelalaian perusahaan menjaga konsesinya.

Di Kabupaten Kapuas, sekitar 300 hektar lahan konsesi terbakar. Polisi memeriksa tujuh saksi termasuk pihak perusahaan dan satu orang lagi yang merupakan saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Editor:
Bagikan