Iklan
Tiga Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire
JAYAPURA, KOMPAS- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan emas yang diduga ilegal di Kali Magawo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire oleh PT Hanjun IC. Perusahaan asal China ini terindikasi mengambil emas tanpa Izin Usaha Penambangan dari Januari 2017 hingga April 2018.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis (12/7/2018).