logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Tersangka Kasus Tambang...
Iklan

Tiga Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KabGmuKkdBk3jgvcvPLwFzgYvtw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_20180705_154447.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat menunjukkan lokasi tambang Ilegal di Kali Magawo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua.

JAYAPURA, KOMPAS- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan emas yang diduga ilegal di Kali Magawo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire oleh PT Hanjun IC. Perusahaan asal China ini terindikasi mengambil emas tanpa Izin Usaha Penambangan dari Januari 2017 hingga April 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis (12/7/2018).

Editor:
Bagikan