logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRokok Ilegal Marak Beredar di ...
Iklan

Rokok Ilegal Marak Beredar di Aceh

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Peredaran rokok ilegal di Aceh masih marak. Dalam dua bulan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh menyita 390,505 batang rokok ilegal dengan potensi ekonomi lebih dari Rp 156 juta.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh Agus Yulianto dalam konferensi pers, Selasa (10/7/2018) di Banda Aceh, mengatakan, rokok ilegal yang disita merupakan hasil operasi di wilayah Lhokseumawe dan Meulaboh, Aceh Barat. Rokok berbagai merek itu disita di kios-kios dan gudang.

”Rokok ilegal ini tidak memenuhi standar produksi sehingga sangat buruk bagi kesehatan. Selain itu, rokok ilegal tidak membayar cukai sehingga merugikan negara,” ujar Agus.

Editor:
Bagikan