logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemilik Kewalahan Pelihara...
Iklan

Pemilik Kewalahan Pelihara Ikan Aligator

Oleh
Irma Tambunan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8gQP3_DZMZwg6cg__fFGk5gDm1A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180507ITAa.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Warga diimbau untuk sukarela menyerahkan ikan-ikan predator asing, seperti arapaima, aligator, ataupun piranha ke posko penyerahan ikan berbahaya yang terletak di Pasar Tradisional TAC Kota Jambi. Jika dibiarkan lepas ke perairan, keberadaan ikan predator asing mengancam kelangsungan hidup ikan lokal. Tampak salah satu gerai ikan hias di Pasar Tradisional TAC, Rabu (4/7/2018).

JAMBI, KOMPAS β€” Seorang warga kewalahan memenuhi besarnya kebutuhan pakan bagi ikan aligator peliharaan. Ikan predator itu akhirnya ia serahkan ke posko Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Jambi, Selasa (10/7/2018).

Sang pemilik ikan, Sutrisno, warga Kasang Raya, Kota Jambi, mengatakan aligator miliknya tumbuh pesat dan rakus. Tubuhnya berukuran panjang 1 meter. Beratnya 4,5 kilogram. Dengan ukuran jumbo tersebut, aligator miliknya selalu tampak kelaparan. ”Dalam satu hari harus diberi makan ikan segar minimal 0,5 hingga 1 kilogram,” katanya.

Editor:
Bagikan