logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Tersangka Pembunuh Bunta...
Iklan

Dua Tersangka Pembunuh Bunta Ditangkap

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rHV5Kx-4jk6NLiRbviYlxWjs7Sg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180610_GAJAH-MATI__web-1.jpg
ANTARA/SYIFA YULINNAS

Warga melihat bangkai gajah sumatera di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi di tempat penambatannya di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (9/6/2018). Gajah sumatera jinak berusia 30 tahun bernama Bunta ini diduga mati dengan cara diracun oleh pemburu yang kemudian mengambil gadingnya.

IDI RAYEUK, KOMPAS - Aparat Polisi Resor Aceh Timur menangkap tersangka pelaku pembunuh Bunta, gajah jinak di Conservation Respon Unit Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kedua tersangka adalah BW dan AL, keduanya warga Serba Jadi. Sedangkan dua tersangka lainnya PT dan AR masih dalam pengejaran.

Kepala Polisi Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Wahyu Kuncoro dihubungi Selasa (3/7/2018) mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (30/7/2018) di Serba Jadi. Polisi juga menyita barang bukti gading, sebilah parang, sebuah sepeda motor, dan lainnya.

Editor:
Bagikan