Iklan
KPU Batu Musnahkan 17.167 Surat Suara Rusak dan Sisa
BATU, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018), memusnahkan 17.167 lembar surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Ini merupakan jumlah surat suara rusak dan sisa terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Batu dengan cara dibakar. Turut menyaksikan pemusnahan antara lain, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu Abdurrahman dan Kepala Bagian Operasional Polres Batu Komisaris Zain Mawardi. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan pendistribusian logistik ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).