Iklan
13.222 Ekor Benih Lobster Dilepasliarkan
SIDOARJO, KOMPAS β Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Surabaya melepasliarkan 13.222 ekor benih lobster di wilayah perairan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (25/6/2018). Pelepasliaran benih lobster itu bertujuan menjaga keberlangsungan ekosistem dan mempertahankan kedaulatan sumber daya kelautan nasional.
Kepala BKIPM Kelas 1 Surabaya Muhlin mengatakan, pelepasliaran dilaksanakan di Pulau Gili Ketapang. Kawasan perairan itu merupakan habitat atau tempat lobster hidup, berkembang biak, dan tumbuh dewasa. Setelah dewasa, lobster boleh diambil untuk diperdagangkan sebagai komoditas perikanan yang bernilai jual tinggi.