logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Lampung Tangkap 101...
Iklan

Polda Lampung Tangkap 101 Tersangka Tindak Kejahatan

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7PyC1TprVmKA53_FyKGB0rUe7dI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC05939.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Aparat Kepolisian Daerah Lampung mengungkap 110 kasus kriminal selama Operasi Ketupat Krakatau 2018. Dalam operasi yang berlangsung selama 18 hari tersebut, 101 tersangka tindak kejahatan jalanan ditangkap aparat.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Daerah Lampung mengungkap 110 kasus kriminal selama Operasi Ketupat Krakatau 2018. Dalam operasi yang berlangsung 18 hari itu, 101 tersangka tindak kriminal jalanan ditangkap aparat. Lima pelaku di antaranya menyerahkan diri kepada Polda Lampung.

Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Suntana, Senin (25/6/2018), mengatakan, Operasi Ketupat Krakatau 2018 yang berlangsung pada 7-24 Juni 2018 bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik.

Editor:
Bagikan