Iklan
Surat Suara Cadangan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
SIDOARJO, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo masih menunggu upaya agar hak pilih warga binaan pemasyarakatan yang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik bisa diakomodasi. Surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap akan digunakan apabila upaya tersebut berhasil dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zaenal Abidin, Jumat (22/6/2018), mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Selama belum ada kebijakan baru, pihaknya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.