Iklan
Polda Banten Sita Tiga Buaya dan Dua Kucing Hutan
SERANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Banten melakukan operasi penanggulangan kejahatan hewan dilindungi terhadap tiga buaya muara dan dua kucing hutan. Setelah disita, hewan-hewan itu diserahkan kepada Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Serang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Abdul Karim saat konferensi pers pengungkapan kasus penangkaran buaya ilegal di Serang, Banten, Kamis (7/6/2018), mengatakan, buaya-buaya itu diperoleh dari hotel di Jalan Raya Cilegon-Serang, Cilegon, Banten.