logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Banten Sita Tiga Buaya...
Iklan

Polda Banten Sita Tiga Buaya dan Dua Kucing Hutan

Oleh
Dwi Bayu Radius
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qc29ecAMRxYPz4nNNxE7vaMu-0I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG_20180607_095123.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Abdul Karim (kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Whisnu Caraka mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penangkaran buaya ilegal di Serang, Banten, Kamis (7/6/2018).

SERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Banten melakukan operasi penanggulangan kejahatan hewan dilindungi terhadap tiga buaya muara dan dua kucing hutan. Setelah disita, hewan-hewan itu diserahkan kepada Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Serang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Abdul Karim saat konferensi pers pengungkapan kasus penangkaran buaya ilegal di Serang, Banten, Kamis (7/6/2018), mengatakan, buaya-buaya itu diperoleh dari hotel di Jalan Raya Cilegon-Serang, Cilegon, Banten.

Editor:
Bagikan