logo Kompas.id
›
Nusantara›Polisi Ungkap 5.100 Liter...
Iklan

Polisi Ungkap 5.100 Liter Bahan Arak yang Disimpan di Rumah Kosong

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uvzkGlnv0sNsQejwU_UiVA2KaQE=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180523-WA0011.jpg
DOKUMEN HUMAS POLRES LAMONGAN

Kepala Polres Lamongan Ajun Komisaris Besar Feby Hutagalung, Rabu(23/5/2018), mengecek bahan-bahan yang diduga untuk memproduksi minuman keras jenis arak di Sugio.

LAMONGAN, KOMPAS â€” Kepolisian Resor Lamongan dan Kepolisian Sektor Sugio, Rabu (23/5/2018), mengungkap dugaan produksi minuman keras jenis arak di sebuah rumah kosong milik Janah di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Bau baceman atau bahan yang difermentasi menyengat dalam sepekan terakhir memantik kecurigaan warga.

Setelah polisi mengecek, ditemukan barang bukti sebanyak 5.100 liter bahan baku arak dan alat produksi. Bahan baku itu berupa 18 drum warna biru masing-masing berisi 200 liter cairan baceman (fermentasi) gula merah dan  1 drum profil warna putih berisikan 1.500 liter cairan baceman gula merah.

Editor:
Bagikan