Iklan
Status Waspada, Pendakian Merapi Tidak Direkomendasi
YOGYAKARTA, KOMPAS β Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) mulai Senin (21/5/2018) pukul 23.00 . Keputusan menaikkan status diambil setelah gunung api di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu mengalami tiga kali letusan freatik dalam sehari. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan.
Jumlah warga yang mulai mengungsi diperkirakan akan makin banyak. Setelah ratusan warga desa lereng selatan (Sleman) dan lereng timur (Boyolali) mengungsi, warga lereng barat di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, berkemas mengungsi Senin malam.