Iklan
Pola Pikir Membela Terorisme Harus Dihilangkan
SERANG, KOMPAS โ Pola pikir membela terorisme harus dihilangkan saat menyikapi kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terorisme tidak bisa dibenarkan dengan hukum apa pun.
Menurut Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Fauzul Iman di Serang, Banten, Kamis (10/5/2018), kekerasan tak boleh terjadi di Indonesia yang berdasarkan ketuhanan. Karena itu, pola pikir membela kekerasan harus disingkirkan.