Iklan
Kepala Sekolah Perintahkan Bocorkan UNBK ke Anak Komite Sekolah
SURABAYA, KOMPAS β Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/5/2018), menetapkan Kepala SMP Negeri 54 Surabaya Keny Erviati (48) sebagai tersangka dalam kasus kecurangan ujian nasional berbasis komputer di sekolah tersebut.
Keny diduga menjadi dalang praktik kecurangan soal ujian nasional berbasis komputer (UNBK) karena memerintahkan dua pegawai harian lepas di sekolah tersebut, Imam Setiono (38) dan Teguh Adi Kuncoro (45), meretas soal ujian.