logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Bandar Narkoba di Palu...
Iklan

Dua Bandar Narkoba di Palu Ditangkap

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca

PALU, KOMPAS β€” Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menangkap dua bandar narkoba bersama dengan enam orang lainnya terkait peredaran sabu dengan total barang bukti seberat 308 gram. Pemberantasan narkoba perlu menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.

Petugas menangkap kedua bandar narkoba tersebut secara terpisah. Penyidik belum menemukan hubungan di antara kedua bandar.

Bandar yang lebih dahulu ditangkap Ab (36) pada 25 April. Ia ditangkap berdasarkan pengembangan atas penangkapan pengedar sabu Ic (32) beberapa jam sebelumnya di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan. Penyidik menyita 204 gram sabu dari Ic.

Editor:
Bagikan