logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPencurian 292 Batang Kayu di...
Iklan

Pencurian 292 Batang Kayu di Jayapura Digagalkan

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f0OPP4u6i3FVcPpkHrby5WDFSJk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180508-WA0047.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Ormuseray menunjukkan barang bukti 292 batang kayu yang diambil secara ilegal dari hutan di Jayapura, Papua, pada Selasa (8/5/2018).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Satuan Polisi Kehutanan dan Brimob Polda Papua menggagalkan pencurian 292 batang kayu oleh empat pelaku pada Senin (7/5/2018) malam di sejumlah areal hutan di Kabupaten Jayapura, Papua. Kayu yang diambil adalah jenis merbau dan campuran jenis lainnya.

Dari pantauan Kompas pada Selasa (8/5/2018), empat truk yang mengangkut kayu tersebut telah dibawa ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Kota Jayapura.

Editor:
Bagikan