KEPENDUDUKAN
Pencetakan KTP-Elektronik di Sumsel Masih Lamban
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180503RAM-Disdukcapil-I.jpeg)
Sejumlah warga tengah mengurus data administrasi untuk pembuatan KTP-elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Kamis (3/5/2018). Pembuatan KTP elektronik di Sumsel masih lamban. Warga masih membutuhkan waktu hingga 1 tahun untuk menerima e-ktp.
PALEMBANG,KOMPAS—Pencetakan KTP elektronik di Sumatera Selatan dilaporkan masih ada yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Keterbatasan alat, jaringan, dan minimnya tenaga kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah menjadi penyebabnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Selatan Septiana Zuraida Kamis (3/5/2018) mengakui di beberapa daerah, masih ada warga yang harus menunggu hingga 3 tahun untuk mendapatkan KTP-elektronik, seperti di Muara Enim, Sumatera Selatan. Namun saat ini sekitar 95 persen warga Sumsel sudah memiliki KTP-elektronik, tinggal 5 persen saja yang belum.