logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWakil Bupati Mojokerto...
Iklan

Wakil Bupati Mojokerto Menerima Surat Pelaksana Tugas Bupati

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g1DcKCD4TlOW-ZM2OX_XF8L6Ii0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F2ddb0177-ae98-4646-8c66-85c049c789cf.jpg
KOMPAS/ ISTIMEWA

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perizinan Pemkab Mojokerto, Rabu (25/4/2018), hingga akhirnya berujung pada penetapan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa sebagai tersangka oleh KPK bersama seorang pejabat pemkab lainnya.

SURABAYA, KOMPAS β€” Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada Rabu (2/5/2018) menerima surat penetapan dirinya dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mojokerto.

Hal itu menyusul keberadaan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa yang kini mendekam di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sangkaan korupsi sejak Rabu (18/4/2018). Pungkasiadi mendatangi kantor Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemudian menerima surat di dalam ruangan tertutup.

Editor:
Bagikan