logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSetahun Buron, Mantan Wakil...
Iklan

Setahun Buron, Mantan Wakil Bupati Cirebon Ditangkap

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bJ4mdV389y4RrGXWL4bg5jcNCbE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FP_20180501_113551-1.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menangkap mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi atau Gotas, Senin (30/4/2018), di Pekalongan, Jawa Tengah. Gotas merupakan terpidana kasus korupsi yang buron setahun lebih.

CIREBON, KOMPAS β€” Setelah buron lebih dari setahun, mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas ditangkap jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan Kejaksaan Agung. Gotas merupakan terpidana kasus korupsi bantuan sosial dan hibah Cirebon 2009-2012.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Irvan Efendi, saat dihubungi Selasa (1/5/2018), mengonfirmasi penangkapan Gotas. ”Iya benar, sudah dieksekusi. Terpidana ditangkap di Dusun Babadan, Desa Depok, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (30/4/2018) siang,” ujar Irvan.

Editor:
Bagikan