logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บEmpat Bakal Calon Gugur di...
Iklan

Empat Bakal Calon Gugur di Sumut

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca

MEDAN, KOMPAS โ€” Empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumatera Utara gugur mengikuti kontestasi Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan minimal. Bakal calon itu tidak punya kesempatan memperbaiki kekurangan syarat karena mendaftar pada hari terakhir.

https://cdn-assetd.kompas.id/CW3l0aHQIIZo-1qEb6gHLMZxSY0=/1024x840/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_0348.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Iskandar Zulkarnain.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain, di Medan, Selasa (1/5/2018), mengatakan, syarat untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara adalah mengumpulkan dukungan minimal 4.000 KTP. โ€Keempat bakal calon itu tidak memenuhi syarat tersebut. Hanya 23 bakal calon yang lolos ke tahap verifikasi selanjutnya,โ€ ujarnya.

Editor:
Bagikan