logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuruh Banten Meminta Peraturan...
Iklan

Buruh Banten Meminta Peraturan yang Memberatkan Dicabut

Oleh
Dwi Bayu Radius
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BjrfEE2FbNyd_e_G2ElysVOFF2o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180501_114540.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Suasana aksi Hari Buruh yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

SERANG, KOMPAS β€” Kalangan buruh di Banten mempersoalkan sejumlah peraturan yang dianggap memberatkan mereka dan meminta pemerintah mencabutnya. Mereka juga menuntut harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok diturunkan serta penghapusan pekerja alih daya.

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Yudi Supriyadi, di sela peringatan Hari Buruh Internasional di Serang, Banten, Selasa (1/5/2018), ketentuan yang dinilai menjadi masalah misalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Editor:
Bagikan