Iklan
Uang Minyak Ilegal Mengalir ke Kas Desa
IDI RAYEUK, KOMPAS β Polisi mulai membongkar aliran dana dan siapa yang terlibat dalam bisnis minyak mentah ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Salah satu temuannya adalah adanya dana dari minyak ilegal yang mengalir ke kas desa. Empat tersangka telah ditetapkan, salah satunya adalah kepala desa.
Kepala Polisi Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Wahyu Kuncoro, Senin (30/4/2018), mengatakan, hingga saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Desa Pasir Putih, BH (51); Ketua Pemuda Pasir Putih, FD (34); pemodal, ZF (39); dan pemilik lahan, JM (45). Setiap tersangka memiliki peran berbeda.