Iklan
Polisi Sita Ribuan Botol Miras dan Tuak di Kutai Timur
SANGATTA, KOMPAS - Jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur menyita 4.388 botol minuman keras, serta 594 liter miras bermerek dan tuak tradisional, yang diwadahi jeriken dan dan ember plastik. Minuman keras ini disita dalam dua minggu terakhir, dari 58 toko atau pengecer.
Sejumlah 4.388 botol minuman keras (miras) dalam kemasan botol beling dan kaleng itu antara lain bir, wiski, vodka, dan dan Cap Topi Miring. Sedangkan 594 liter miras lainnya, yang diwadahi ember-ember plastik, jeriken plastik, dan toples plastik, adalah bermerek Cap Tikus dan tuak tradisional buatan masyarakat lokal.