Iklan
Pemilik Senjata Api yang Kerap Ancam Warga Ditangkap
AMBON, KOMPAS β Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku menangkap LT (39), warga Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang memiliki dua senjata api rakitan. LT sering mengancam warga setempat dengan senjata yang diperolehnya saat Maluku masih dilanda konflik belasan tahun silam itu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Komisaris Besar Firman Nainggolan saat memberi keterangan pers di halaman Markas Polda Maluku di Kota Ambon, Senin (23/4/2018) petang. Dalam kesempatan itu, digelar pula barang bukti senjata. Tersangka LT yang ditangkap pada Jumat (20/4) juga dihadirkan.