Iklan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 236 Batang Kayu Merbau di Papua
JAYAPURA, KOMPAS — Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua menggagalkan penyelundupan 236 kayu jenis merbau seberat 25 kubik dari Kabupaten Sarmi ke Kota Jayapura, Minggu (15/4/2018). Ratusan batang kayu ini diangkut dengan lima truk.
Diketahui, lima pelaku terkait kasus ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Papua hingga Selasa (17/4/2018).