Iklan
Polisi Razia Peredaran Minuman Keras di Lampung
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melancarkan razia besar-besaran terhadap minuman keras. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang membahayakan nyawa masyarakat.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam razia selama tiga hari terakhir, aparat menyita 1.442 botol miras. Selain itu, polisi juga menyita 2.057 liter tuak dari sejumlah pedagang.