logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Razia Peredaran Minuman...
Iklan

Polisi Razia Peredaran Minuman Keras di Lampung

Oleh
Vina Oktavia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EtXC5f9Q_6yuIqPC0czKX3nz_O8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180415vio-razia-miras-1.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menunjukkan 1.442 botol minuman keras dan 2.057 liter tuak yang disita dari razia selama tiga hari terakhir, Minggu (15/4), di Markas Besar Polresta Kota Bandar Lampung, Lampung. Razia besar-besaran terhadap miras itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang membahayakan nyawa masyarakat.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melancarkan razia besar-besaran terhadap minuman keras. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang membahayakan nyawa masyarakat.

Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam razia selama tiga hari terakhir, aparat menyita 1.442 botol miras. Selain itu, polisi juga menyita 2.057 liter tuak dari sejumlah pedagang.

Editor:
Bagikan