Iklan
101 Kayu Bulat Disita dari Pembalak Liar
JAMBI, KOMPAS β Tim gabungan polisi hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kelompok Pengelola Hutan Sarolangun menyita 101 kayu bulat yang diduga hasil curian dari kawasan hutan negara di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pengangkutan kayu tidak dilengkapi dokumen resmi berupa surat keterangan sahnya hasil hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Erizal, Jumat (6/4/2018), mengatakan, penyitaan itu terjadi sewaktu polisi hutan menggelar operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan. Tim mendapati sebuah truk melintas di Simpang Emal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. βTruk itu berisi tumpukan kayu bulat,β ujarnya. Truk dikendarai oleh A (31), bersama dua rekannya, N (44) dan Z (45).