logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί101 Kayu Bulat Disita dari...
Iklan

101 Kayu Bulat Disita dari Pembalak Liar

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rlDVhNYb4BAIzQWJm__Y88vgxmE=/1024x1147/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F958A7BD0-0D07-61D9-12D99A15B9342216-1-3.jpg

JAMBI, KOMPAS β€” Tim gabungan polisi hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kelompok Pengelola Hutan Sarolangun menyita 101 kayu bulat yang diduga hasil curian dari kawasan hutan negara di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pengangkutan kayu tidak dilengkapi dokumen resmi berupa surat keterangan sahnya hasil hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Erizal, Jumat (6/4/2018), mengatakan, penyitaan itu terjadi sewaktu polisi hutan menggelar operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan. Tim mendapati sebuah truk melintas di Simpang Emal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. ”Truk itu berisi tumpukan kayu bulat,” ujarnya. Truk dikendarai oleh A (31), bersama dua rekannya, N (44) dan Z (45).

Editor:
Bagikan