Iklan
Kejaksaan Negeri Solo Musnahkan Sabu dan Ganja
SOLO, KOMPAS โ Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu, ekstasi, dan ganja, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018). Peredaran gelap narkoba di wilayah Solo dinilai tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 269,189 gram, ganja sebanyak 1 ons, 229,019 gram ekstasi, dan ineks 17 butir. Turut juga dimusnahkan alat isap sabu atau bong dan 32 aluminium foil, 16 alat timbangan digital, dan 72 telepon genggam dari berbagai merek.