logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKejaksaan Negeri Solo...
Iklan

Kejaksaan Negeri Solo Musnahkan Sabu dan Ganja

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JMkvQBQYT4xWzxL-4_GqxtRaNaA=/1024x778/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180405RWN1.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Solo Teguh Subroto (kanan) membakar barang bukti narkotika sabu, ekstasi, serta ganja dan barang bukti lain dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras di kantor Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018)

SOLO, KOMPAS โ€” Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu, ekstasi, dan ganja, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018). Peredaran gelap narkoba di wilayah Solo dinilai tinggi.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 269,189 gram, ganja sebanyak 1 ons, 229,019 gram ekstasi, dan ineks 17 butir. Turut juga dimusnahkan alat isap sabu atau bong dan 32 aluminium foil, 16 alat timbangan digital, dan 72 telepon genggam dari berbagai merek.

Editor:
Bagikan