logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSidang Gugatan Keterbukaan...
Iklan

Sidang Gugatan Keterbukaan Informasi di KIP Riau Dinilai Bertele-tele

Oleh
Syahnan Rangkuti
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1SF8CUqpwV1UdjO7ti3ORqhE7dw=/1024x604/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180322sah-KIP-Riau-1.jpg
Kompas/Syahnan Rangkuti

Komisi Informasi Riau

PEKANBARU, KOMPAS โ€” Setelah delapan kali bersidang, gugatan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau yang dituding membatasi informasi kepada publik menyangkut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Riau belum juga selesai. Persidangan Majelis Komisi Informasi  Riau yang dipimpin oleh Zufra Irwan, Alnofrizal, dan Habsah Gazali di Pekanbaru, Kamis (22/3), masih memberikan kesempatan ketiga kepada DPRD Riau untuk mengajukan argumentasi terkait sikap menutup informasi kepada publik.

โ€Majelis KIP Riau ini terkesan bertele-tele. Hari ini, kami menerima undangan yang isinya untuk mendengarkan putusan. Namun, majelis justru sengaja memundurkan jadwal sidang lagi. Kami sangat menyayangkan. Padahal, pada agenda sidang terdahulu para pihak sudah diberi waktu untuk membuktikan argumentasinya. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda,โ€ kata Okto Yugo, kuasa pemohon dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), seusai persidangan, Kamis siang.

Editor:
Bagikan